MENEJEMENT PENATAAN STAFF/KARYAWAN
MAKALAH
MENEJEMENT PENATAAN
STAFF/KARYAWAN
OLEH
Nama :
Robertus Mataufue
Nim :
201920100023
Program :
Sarjana Plus
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Suatu strategi dipilih
dari semakin banyak alternative yang telah dianalisis dandipertimbangkan dengan
teliti dan matang serta dilaksanakan dalam satu kurun waktutertentu. Maksudnya
adalah agar satu organisasi berada pada kondisi dan posisi yang efektifdalam
upaya menciptakan tujuan dan berbagai sasaran dalam lingkungan eksternal
yangsering berubah pada tingkat dan intensitasnya yang pada kalanya tidak
mungkindiperhitungkan sepenuhnya sebelumnya. Suatu strategi perdefinisi
berorientasi pada masadepan. Karena orientasi demikian pemilihan strategi
tertentu pada umumnya didasarkan pada berbagai asumsi yang digunakan oleh para
perumus dan penentu strategi itu dengansepenuhnya menyadari bahwa semua
peristiwa dan faktor yang berpengaruh padaimplementasi strategi dapat
dipertimbangkan dan diperhitungkan dengan tepat.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan penataan staf?
2. Apa saja program pelatihan dan pengembangan yang dibutuhkan
oleh karyawan?
3. Apakah yang dimaksud dengan teori motivasi?
4. Apa saja model-model atau teori-teori motivasi yang berlainan?
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN STAF
Menurut kamus BI staf adalah sekelompok orang yang bekerja sama
membantu seorang ketua dalam mengelola sesuatu. Dalam bagian organisasi staf
tersebut tidak mempunyai hak memberikan perintah, tetapi mempunyai hak membantu
pimpinan, memberikan nasehat dan sebagainya.
Staf
itu juga berarti orang yang diangkat/ditunjuk sesuai dengan keahliannya untuk
melaksanakan suatu tugas yang dibebanka kepadanya. Dimaklumi bahwa dalam suatu
organisasi pimpinanlah yang bertanggungjawab akan pelaksanaan tugas-tugas
organisasi, tapi tidak berarti ia harus mengambil alih semua tugas tersebut.
Dalam
pelaksanaan tugas pimpinan dapat menunjuk staf (orang lain) untuk
mengerjakannnya dengan pemberian wewenang dan pembahagian tanggung jawab. Pada
waktu-waktu tertentu pimpinan juga boleh membentuk panitia yang berfungsi
sebagai staf atau sejumlah orang yang diangkat dan dipilih guna
mempertimbangkan persoalan yang diajukan kepadanya (pimpinan)
Maka
berdasarkan hal tersebut diatas dapat dinyatakan bahwa tugas staf adalah
memberikan layanan dan nasehat kepada manager/pimpinan sesuai dengan keahlian
Dalam
organisasi ini, tidak begitu tegas garis pemisah antara pimpinan dan staf
pelaksana. Peran staf bukan sekedar pelaksana perintah pimpinan namun staf
berperan sebagai pembantu pimpinan. Bentuk organisasi semacam ini muncul karena
makin kompleksnya masalah-masalah organisasi sehingga pimpinan sudah tidak
dapat lagi menyelesaikan semuanya dan memerlukan bantuan orang lain (biasanya
para ahli) yang dapat memberikan masukan dan pemikiran-pemikiran terhadap
masalah-masalah yang dihadapi.
Meskipun
organisasi ini lebih baik dari yang pertama karena keputusan-keputusan dapat
lebih baik namun kadang-kadang keputusan tersebut akan memakan waktu yang lama
karena melalui perdebatan-perdebatan yang kadang-kadang melelahkan.
Karena
staf berfungsi memberikan layanan dan nasehat kepada pimpinan, maka ia harus
memiliki kwalifikasi-kwalifikasi tertentu. Ada 6 pokok kwalifikasi seorang
staf, sebagai berikut :
1. memiliki pengetahuan yang luas tentang organisasi
2. Mempunyai
sifat-sifat kepribadian seperti kesetiaan tenaga yang besar,
kesehatan,inisiatif, pertimbangan yang baik dan pandai bergaul
3.
Mempunyai semangat kerja sama dan ramah tamah
4.
Kestabilan emosi dan tingkah laku yang sopan
5.
Kesederhanaan
6.
Kemauan baik dan
optimistis
2. PENATAAN STAF
Implementasi strategi dan kebijakan baru sering membutuhkn
prioritasprioritas baru dalam manajemen sumber daya manusia dan penggunaan yang
berbeda atas sumber daya manusia yang tersedia. Beberapa perubahan tertentu
tersebut berarti mempekerjakan orang barudengan keterampilan baru,
memecat orang dengan keterampilan yang tidak sesuai atau tidak mampu
memenuhi standar, dan atau melatih karyawan yang ada.
Jika
perusahaan akam mengimplementasikan strategi-strategi pertumbuh-annya, perusahaan
mungkin perlu merekrut orang baru untuk dipekerjakan dan dilatih. Jika
perusahaan mengadopsi strategi perampingan, perusahaan mungkn perlu
memperhatikan sejumlah besar karyawan. Manajemen perlu menetapkan kriteria yang
digunakan dalam keputusan penempatan karyawan.
Penataan staf yang mengikuti strategi yakni Perubahan dalam
kebutuhan merekrut dan melatih. Sebuah strategi baru dirumuskan, berbagai jenis
sumber daya manusia mungkin dibutuhkan untuk mengisi posisi-posisi atau
karyawan yang ada sekarang mungkin perlu dilatih kembali untuk dapat
mengimplementasikan strategi baru.
(pengadaan
karyawan) menurut Handoko Requitment (1997; Manajemen) adalah suatu proses
pencarian dan pengikatan para calon karyawan atau pelamar calon karyawan yang
mampu untuk melamar sebagai karyawan. Proses ini di mulai ketika para pelamar
di cari dan berakhir bila lamaran atau aplikasi mereka diserahkan dan hasilnya
setelah para calon karyawan di seleksi.
Recruitment adalah suatu proses menemukan dan menarik tenaga kerja
yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk menjadi karyawan. Dengan kata lain recruitment juga
merupakan proses awal dari pengadaan tenaga kerja yang merupakan proses untuk
mendapatkan dan menarik calon-calon tenaga kerja yang cakap untuk dipekerjakan.
Proses
ini dimulai pada saa calon-calon baru dicari dan berakhir ketika lamaran
diserahkan yang mana hasilnya adalah sekelompok pelamar yang akan dipilih
melalui proses lanjut yaitu proses seleksi.
Ada 2 (dua) sumber recruitment :
1. Recruitment Internal ( recruitment dari
perusahaan sendiri)
2. Recruitment Eksternal (recruitment dari
luar perusahaan)
3. PELATIHAN DAN
PENGEMBANGAN
Proses pelatihan dan pengembangan adalah suatu proses yang
sistematis untuk mengubah tingkah laku seseorang dan tenaga kerja, dengan
tujuan peningkatan pencapaian tujuan perusahaan. Salah satu tindak lanjut dari
proses tersebut adalah dengan cara training.
Tujuan training ialah memberikan kesempatan bagi tenaga kerja
untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap yang diperlukan untuk menunjang
pekerjaannya. Pelatihan SDM berdasarkan tempat pelaksanaannya dapat
dilaksanakan pada dua tempat, yaitu antara lain :
1. On the job training (pelatihan di tempat
kerja)
2. Off the job training (pelatihan di luar
tempat kerja)
Pelatihan dan pengembangan sering kita dengar dalam dunia kerja
di perusahaan, organisasi, lembaga, atau bahkan dalam instansi pendidikan. Hal
ini dapat diasumsikan bahwa pelatihan dan pengembangan sangat penting bagi
tenaga kerja unuk bekerja lebih menguasai dan lebih baik terhadap pekerjaan
yang dijabat atau akan dijabat kedepan.
Pengertian pelatihan menurut beberapa ahli yaitu:
1. Andrew E. Sikula (1981 : 227)
“Training is shot term educational process utilizing a
systematic and organized procedure by which non managerial personal learn
technical knowledge and skill for definite purpose”
Pelatihan
adalah suatu proses pendidikan jangka pendek memanfaatkan prosedur yang
sistematis yang terorganisir, dimana personal non manajerial mempelajari
kemampuan dan pengetahuan teknis untuk tujuan tertentu.
2. R. Wayne Mondy and Robert M Noe
“Training
is activities designed to provide learners with the knowledge and skill needed
for their present job”
Pelatihan
adalah kegiatan yang dirancang untuk menyediakan pelajar dengan pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukan untuk pekerjaan mereka saat ini.
Selain
itu, pengembangan yang mengacu ada masalah staf dan personil adalah suatu
proses pendidikan jangka panjang menggunakan suatu prosedur yang sistematis dan
terorganisasi sehingga manajer belajar pengetahuan konseptual dan teoritis
untuk tujuan umum.
Menurut
H. Malayu .S.P Hasibuan pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkan
kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral karyawan sesuai dengan
kebutuhan pekerjaan atau jabatan melalui pendidikan dan pelatihan.
Dengan kata lain pengembangan adalah suatu usaha yang sistematis
dan terorganisir yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan kemampuan
teknis, teoritis, konseptual dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan
pekerjaan atau jabatan untuk dapat memperoleh tujuan umum bersama.
Dari
pengertian pelatihan dan pengembangan diatas, terdapat pula jenis-jenis
pelatihan dan pengembangan yaitu :
1. Pelatihan keahlian
(skills training)
2. Pelatihan ulang (retraining)
3. Pelatihan lintas
fungsional (cros fungtional training)
4. Pelatihan tim (team
training)
5. Pelatihan
kreatifitas (creativitas training)
4. PEMBERHENTIAN
Selan dari pelatihan dan pengembangan yang dilakukan oleh
perusahaan untuk meningkatkan kualitas kinerja stafnya agar dapat memperoleh
hasil memuaskan, terkadang organisasi atau perusahaan terpaksa melakukan
pemberhentian. Pemberhentian staf atau pegawai merupakan suatu masalah yang
timbul dalam kegiatan organisasi. Hal ini dapat ditimbulkan oleh berbagai
alasan dan tujuan tertentu. Ada beberapa pengertian pemberhentian staf atau
pegawai menurut para ahli diantaranya :
Menurut
Susilo Martoyono (2000:199) mengelompokkan pengertian pemutusan hubungan kerja
sebagai berikut :
1.
Pengertian pemutusan hubungan kerja bersifat positif apabila pemberhentian
tersebut dilaksanakan pada masa atau jangka pemberhatian dan sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang berlaku secara wajar.
2.
Pengertian pemutusan hubungan kerja bersifat negatif apabila proses dan
pelaksanaan pemberhentian tersebut menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut
atau secara tidak wajar, seperti: pemecatan, diberhentikan secara tidak hormat
dan sebagainya.
Sedangkan menurut Manullang (2001:195) mengatakan: pemutusan
hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang
mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara dengan pekerja dengan
pengusaha.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pemberhentian pegawai
adalah pemutusan hubungan kerja yang dilakukan antara organisasi (perusahaan)
dan pegawai baik secara sepihak maupun berdasarkan kesepakatan bersama karena
alasan tertentu yang diberikan oleh pegawai maupun perusahaan tersebut.
Pemberhentian pegawai berdasarkan alasan diatas yaitu :
1. Berdasarkan Undang-Undang (UU No. 13/2003).
Undang-undang
yang menjamin dan mengatur tentang ketenagakerjaan dapat menyebabkan
seorang karyawan harus diberhentikan dari suatu perusahaan. Misalnya karyawan
anak-anak, WNA atau karyawan yang terlibat organisasi terlarang.
2. Keinginan Perusahaan
Keinginan
perusahaan dapat menyebabkan diberhentikannya seorang karyawan baik secara
terhormat ataupun dipecat. Biasanya disebabkan hal-hal berikut :
a. Karyawan tidak mampu
menyelesaikan pekerjaannya.
b.
Perilaku dan disiplinnya kurang baik.
c. Melanggar peraturan-peraturan dan tata
tertib perusahaan.
d. Tidak dapat bekerja sama dan terjadi
konflik dengan karyawan lain.
e. Melakukan tindakan amoral dalam perusahaan
3. Keinginan Karyawan
a. Pindah
ke tempat lain untuk mengurus orang tua.
b. Kesehatan yang kurang baik
c. Untuk melanjutkan pendidikan
d. Ingin berwiraswasta
e. Ikut suami (bagi karyawan wanita)
4. Pensiun
Pensiun adalah pemberhentian karyawan
atas keinginan perusahaan, undang-undang, ataupun keinginan karyawan sendiri.
Keinginan perusahaan mempensiunkan karyawan karena produktivitas kerjanya
rendah sebagai akibat usia lanjut, cacat fisik, kecelakaan dalam melaksanakan
pekerjaan dan sebagainya.
5. Kesehatan Karyawan
Kesehatan karyawan dapat menjadi alasan
pemberhentian karyawan. Inisiatif pemberhentian bias berdasarkan keinginan
perusahaan ataupun keinginan karyawan.
6. Meninggal Dunia
Secara otomatis karyawan yang meninggal
dunia akan menerima pemutusan hubungan kerja dengan perusahaan dan
perusahaannya akan memberikan pesangon atau uang pension bagi keluarganya
sesuai peraturan yang ada dimana pesangon atau golongannya diatur tersendiri
oleh undang-undang. Misalnya, pesangonnya lebih besar dan golongannya dinaikkan
sehingga uang pensiunnya lebih besar.
7. Perusahaan Likuidasi
Bila perusahaan dilikuidasi atau
ditutup karena bangkrut maka secara otomatis para karyawan akan dilepas atau
dilakukan pemutusan hubungan kerja. Bangkrutnya perusahaan harus berdasarkan
ketentuan hokum yang berlaku, sedangkan karyawan yang dilepas (PHK) harus
mendapat pesangon sesuai ketentuan pemerintah.
Dengan adanya pemberhentian yang dilakukan oleh perusahaan, maka perusahaan
mempunyai tanggung jawab sosial organisasi terhadap pegawai setelah proses
pemberhentian. Masalah pemutusan hubungan kerja juga ada hubungannya dengan
ketentuan tentang adanya jaminan pendapatan (income security) bagi buruh
yang kehilangan pekerjaan. Pendapat umum menghendaki supaya pemutusan hubungan
kerja oleh perusahaan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Dalam peraturan dapat dimintakan alasan-alasan untuk pemberhentian dan
seringkali diadakan larangan pemberhentian dalam hal-hal lain. Kadang-kadang
disyaratkan pemberian pesangon (severance allowance), menunjukkan jalan
bagi buruh yang diberhentikan itu untuk dapat dipekerjakan kembali dan memberi
buruh itu hak-hak untuk membantunya mendapatkan pekerjaan baru.
Pemberhentian pegawai adalah pemutusan hubungan kerja yang dilakukan antara
organisasi (perusahaan) dan pegawai baik secara sepihak maupun berdasarkan
kesepakatan bersama karena alasan tertentu yang diberikan oleh pegawai maupun
perusahan tersebut.
BAB III
PENUTUP
C.
Kesimpulan
Penataan Staf(Staffing)
merupakan cara
pengelolaan sisitem sumber daya manusia agar para karyawan dapat dimanfaatkan
secara efektif. Para manajer harus mampu mendorong pegawai untuk berperilaku
sesuai dengan cara-cara yang diinginkan oleh perusahaan dan mengkoordinasikan
tindakan menghasilkan kinerja yang
optimal, melalui program pelatihan dan pengembangan yang dibutuhkan oleh karyawan,
memahami teori motivasi,sera dapat berkomunikasi secara efektif dengan cara
memahamai pedoman dalam berkomunikasi secara efektif.
D.
Saran
Adanya pemberhentian pada perusahaan dapat dihindarkan dengan
adanya penekanan peningkatan SDM yang berkualitas yang melalui pengrekrutan
yang kemudian berlanjut pada pelatihan dan pengembangan baik dilakukan pada
tempat kerja maupun di luar tempat kerja sehingga staf atau pegawai tersebut
memiliki skill yang mungkin dapat dikembangkan dikemudian hari jika dia telah
pensiun.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.google.co.id/search?safe=strict&ei=qIC-
W87IMYLerQGpybjlBQ&q=daftar+isi+makalah&oq=daftar+isi&gs_I=mobile-gws-wiz-serp.1.0.0i67j0l4.10791.13301..15563...0.00..0.835.5061.4-
3j2j3......0....1.......3..41j0i131j0i131i67.5SkL-zjmFXU
<script
data-ad-client="ca-pub-8725582648436645" async
src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>







Comments